phone: +420 776 223 443
e-mail: support@londoncreative.co.uk

Sinopsis Hutan Kajang

Kami ada, karena Tomanurung—Ammatoa Pertama—mula manusia pertama di Kajang Dalam ini. Dunia tempat kami pijaki kian meluas. Sebab, Ammatoa Pertama, muncul di dunia ini, di hutan Tombolo, Tana Toa yang menebar kebaikan. Itulah keyakinan kami terhadap leluhur. Kami pahami, kekayaan hutan dilandasi oleh tallasa kamase-masea—hidup sederhana.
Orang-orang luar, biasa menyebut tanah adat kami, Kajang Lekleng—Kajang Hitam. Kami mengelola hutan dari kepercayaan pasang—nasihat yang terpatri dalam ingatan yang selalu kami terapkan. Dari Turiek Akrakna—Tuhan Yang Maha Kuasa, kami paham tanah ini melimpah penghidupan untuk kami nikmati. Hutanlah tempat kami meraih rezeki. Penyambung lidah dunia ini macam Ammatoa—pemimpin adat di Kajang Dalam, memahamkan kami tentang hutan di tanah adat ini.

Borong Karamaka—Hutan Keramat, hanya acara-acara ritual adat yang bisa kami lakukan. Tidak ada penebangan, penanaman pohon dan mengganggu tumbuhan dan hewan yang hidup di dalamnya. Kami meyakini hutan ini adalah kediaman leluhur kami. Hutan ini, kami sangat lindungi. Pasang yang berkenaan Borong Karamaka ini adalah tidak bisa menambah atau mengurangi berbagai hal. Kami dilarang menanam di dalam hutan ini, sebab kami percaya, suatu saat nanti ada orang yang mengakui jejaknya. Kami sangat menjunjung paham pasang itu.
Borong Batasayya—Hutan Perbatasan, di hutan ini kami diperbolehkan mengambil kayu sepanjang persediaan masih ada dan atas seizin Ammatoa. Kayu yang ada dalam hutan ini pun hanya dianjurkan membangun kebutuhan di tanah adat dan salah satu dari kami yang tidak mampu membangun rumah. Pun, kayu yang bisa kami tebang hanya kayu Nyatoh, Asa dan Pangi, itu saja. Jumlah yang diminta harus sesuai kebutuhan. Ukuran kayu pun ditentukan. Syarat yang paling utama adalah kami mesti patuh ketika menebang pohon. Kami wajib menanam pohon untuk menggantinya. Penebangan satu pohon, mesti diganti dengan menanam dua pohon yang sejenis di tempat yang ditentukan Ammatoa. Kami menebang pohon dengan parang atau kampak. Dan kayu yang telah kami tebang, dikeluarkan dari hutan dengan menggotong atau memanggulnya. Kami tidak dianjurkan menariknya, sebab, khawatir akan merusak tumbuhan lain yang ada di sekitarnya.
Borong Luara—Hutan Rakyat, di hutan inilah kami yang mengelolanya. Meski, kebanyakan hutan jenis ini dikuasai oleh kami, rakyat. Aturan adat mengenai pengelolaannya masih berlaku. Kami tidak diperkenankan memanfaatkan hutan rakyat ini dengan semau-maunya.
Kami selalu menjaga aturan untuk mematuhi pembagian hutan di tanah adat ini. Sebab, kasipalli—pantangan yang jika dilanggar akan mendapat hukuman. Kami sangat takut melakukan hal ini. Takut keluarga kami dikucilkan sampai tujuh turunan dan merasai hawa pokok bakbala—ancaman mara bahaya dari anjuran pasang yang dijunjung tanah adat ini kami rasai.

“Menjaga hutan, berarti kami telah menjaga diri.” Selalu kami ucapkan kepada orang-orang luar yang bertanya tentang pengelolaan hutan adat di Kajang Dalam ini.

KASIPALLI MERUSAK HUTAN DI KAJANG DALAM
Oleh: Al-Fian Dippahatang
Mahasiswa Sastra Indonesia Unhas

0 komentar: